Mahkamah agung Di Indonesia bergerak dibidang yudikatif. Apa yang terjadi jika mahkamah agung dibubarkan
1. Mahkamah agung Di Indonesia bergerak dibidang yudikatif. Apa yang terjadi jika mahkamah agung dibubarkan
Jawaban :
MA adalah lembaga yang menjalankan kekuasaan yudikatif. Hal ini tercantum dalam UU nomor 22 pasal 1 dan 2 tahun 2003.
Berikut adalah tugas MA :
1. Mengadili pada tingkat kasasi
2. Menguji peraturan perundang undangan.
Sebagai lembaga pengadilan tingkat akhir keputusan MA tidak akan ditinjau kembali oleh lembaga lainnya. MA dipimpin oleh seorang hakim agung.
Jika MA dibubarkan maka hukum di Indonesia akan goyah. Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Terutama karena Indonesia adalah negara hukum.
Namun jika memang bubar, maka harus mencari penggantinya secepat mungkin.
Link relevan :
brainly.co.id/tugas/1310239
Mapel PPKN
Kelas : 10
Materi : Sistem Politik Indonesia
Kata kunci : Mahkamah agung di Indonesia bergerak dibidang yudikatif.
Kode soal : 9
Kode kategorisasi : 10.9.6
2. Mahkamah agung menangani beberapa bidang kasasi dan memutuskan perkara dalam tingkat terakhir. Hal tersebut adalah kekuasaan mahkamah agung di bidang....
Jawaban:
Pelaksanaan hukum
Penjelasan:
Maaf kalau salah
3. Mahkamah agung menangani beberapa bidang kasasi dan memutuskan perkara dalam tingkat terakhir hal tersebut adalah kekuasaan mahkamah agung di bidang
Jawaban:Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi. Upaya hukum kasasi dari empat lingkungan peradilan—peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara—diajukan kepada Mahkamah Agung. Oleh karena itu dalam Undang-Undang Mahkamah Agung ditetapkan adanya Ketua Muda yang membidangi bidang hukum yang merepresentasikan kompetensi absolut dari masing-masing lingkungan peradilan.
Munculnya jabatan Ketua Muda dimulai dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965 tentang Mahkamah Agung[1]. Undang-undang ini menyebutkan bahwa di Mahkamah Agung diadakan bidang-bidang peradilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara yang masing-masing meliputi satu lingkungan peradilan. UU No 13 Tahun 1965 belum sempat dilaksanakan ketika empat tahun kemudian dicabut oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Kebutuhan akan adanya pembidangan (spesialisasi) hukum di Mahkamah Agung kembali menguat pada awal tahun 1980-an. Ketua MA dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR tahun 1982, mengusulkan agar dibentuk jabatan Ketua Muda untuk bidang-bidang hukum tertentu di Mahkamah Agung. Usulan ini kemudian diterima oleh DPR dan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Ketika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 diubah dengan UU 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UU 3 Tahun 2009, jabatan Ketua Muda yang membidangi urusan teknis lebih dipertegas dengan menyebut pembidangannya yaitu perdata, pidana, agama, TUN, dan militer, bahkan Ketua Mahkamah Agung diberikan wewenang untuk melakukan pengkhususan bidang-bidang tersebut yang diketuai oleh Ketua Muda[2].
Meskipun sejak Undang-Undang Mahkamah Agung tahun 1965 telah ada pembidangan perkara tertentu yang dipimpin oleh Ketua Muda, namun penanganan perkara pada periode ini tidak ada pengkhususan seperti pada sistem kamar. Padahal pembidangan ini mirip dengan sistem kamar yang diimplementasikan pada akhir tahun 2011.
Pengelompokan hakim agung di bawah pimpinan Ketua Muda dikenal dengan Sistem Tim. Setiap Tim terdiri atas beberapa majelis hakim.. Jumlah Tim sesuai dengan jumlah jabatan pimpinan Mahkamah Agung. Ketua Tim secara ex officio dijabat oleh pimpinan Mahkamah Agung yaitu Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Muda.
Komposisi pimpinan Mahkamah Agung berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 terdiri atas : Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Muda Perdata, Ketua Muda Perdata Khusus, Ketua Muda Pidana, Ketua Muda Pidana Khusus, Ketua Muda Agama, Ketua Muda Militer, Ketua Muda Tata Usaha Negara, Ketua Muda Pengawasan, dan Ketua Muda Pembinaan.
Penjelasan:beri jawaban ini yang terbaik ya kalau nggak mau ga apa kok
4. Mahkamah agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan di bidang yudikatif. salah satu contoh pelaksanaan kekuasaan yudikatif yang dilaksanakan oleh mahkamah agung adalah . . .
Pelaksanaan serta wewenang kekuasaan yudikatif oleh mahkamah agung adalah mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang.
PembahasanMahkamah agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas untuk membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui suatu putusan kasasi serta peninjauan ulang kembali agar semua hukum di seluruh wilayah Indonesia dapat diterapkan dengan adil, tepat dan benar. Mahkamah agung ini memiliki pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan dalam semua ruang lingkup peradilan yang bertujuan agar peradilan dapat diselenggarakan dengan seksama dan wajar serta berpedoman pada asas peradilan yang benar dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pelajari lebih lanjut:Pelajari lebih lanjut materi ontoh pelaksanaan kekuasaan yudikatif yang dilakukan Mahkamah Konstitusi pada :
brainly.co.id/tugas/35748110
#BelajarBersamaBrainly#SPJ45. apa fungsi dari Mahkamah Konstitusi dan mahkamah agung??
Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.
1. FUNGSI PERADILAN
a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
2. FUNGSI PENGAWASAN
a. Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.
3. FUNGSI MENGATUR
a. Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan
4. FUNGSI NASEHAT
a. Mahkamah Agung memberikan nasihat-nasihat atau pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain. Mahkamah Agung memberikan nasihat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi
5. FUNGSI ADMINISTRATIF
a. Badan-badan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) sebagaimana dimaksud Pasal 10 Ayat (1) Undang-undang No.14 Tahun 1970 secara organisatoris, administrative dan finansial sampai saat ini masih berada dibawah Departemen yang bersangkutan, walaupun menurut Pasal 11 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 sudah dialihkan dibawah kekuasaan Mahkamah Agung.
MK
memutus pembubaran partai politik
memutus perselisihan hasil pemilihan umum
MA
memilih 3 orang hakim konstitusi MK
memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai grasi dan rehabilitasi
6. mengapa suatu perkara dilanjutkan ke mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. hal apa sajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses kasasi di mahkamah agung
karwna madalah tersenut sudah terlalu besar dan menyangkut negara.. ataupin pihak tertentu menginginkan memmbawa ke jalir hukum lebih tinggi
7. Jelaskan kewenangan Mahkamah Agung dibidang peradilan
1. Mengadili pada tingkat kasasi.
2. Menguji perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
3. Memilih 3 org hakim konstitusi MK.
4. Memberikan pertimbangan kpd presiden mengenai grasi & rehabilitasi.
8. Identifikasikan tugas dan wewenang mahkamah Agung di bidang pengawasan
Mahkamah Agung adalah pemegang kekuasaan kehakiman yang merdeka. Dalam sistem pemerintahan Indonesia MA adalah badan yang merupakan bagian dari trias politika, yakni lembaga yudikatif. Tugas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman itu meliputi tugas pokok seperti menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya.
MA memiliki tugas, antara lain:
1. Kewenangan pengadilan pada tingkat kasasi;
2. Mengajukan 3 orang anggota hakim konstitusi; dan
3. Memberikan pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada presiden.
Mahkamah Agung memiliki beberapa wewenang di antaranya sebagai berikut:
1. Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan;
2. Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang; dan
3. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
9. Mengapa suatu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi? Hal apa sajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses kasasi di mahkamah Agung!
Karena mahkamah agung merupakan lembaga tertinggi dan lembaga-lembaganya tidak dapat memutuskan sehingga di lanjutkan ke mahkamah agung
10. tugas dan wewenang Mahkamah Agung dalam bidang pengawasan adalah
1. mlkukan pengawasan tertinggi thdp penyelenggaraan peradilan pada semua badan keadilan yg berada dibawahnya dlm menyelenggarakan kekuasaan kehakiman
2. MA mlkukn pengawasan tertinggi thdp pelaksanaan tugas administrasi dan keuanganTugasnya adalah :
- mengadili suatu perkara pada tingkat kasasi.
- mengujikan peraturan perundang undangan di bawah UU terhadap UU
Semoga membantu ya.
11. Mengapa mahkamah agung dikatakan memiliki posisi strategis di bidang hukum dan ketatanegaraan !
Jawaban:Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung menyatakan badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Penjelasan:
私が間違っている場合は申し訳ありませんが、ベストアンサーとして0201をマークしてください...
12. Mahkamah Agung menangani beberapa bidang kasasi dan memutuskan perkara dalam tingkat terakhir hal tersebut adalah kekuasaan MA bidang
Jawaban:
Pelaksanaan hukum
maap kalo salah :v
13. mahkamah agung merupakan lembaga negara di bidang
hukum.kalo gallk salah
bekerja di bidang hukum
14. Mahkamah agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan di bidang yudikatif. salah satu contoh pelaksanaan kekuasaan yudikatif yang dilaksanakan oleh mahkamah agung adalah .....
Jawaban:
Wewenang lembaga yudikatif dalam UUD 1945 yakni sebagai berikut.
•Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
SEMOGA BERMANFAAT :)
15. tugas dan wewenang mahkamah agung di bidang pengawasan
mengawasi sitem kerja DPR,DPD, dan juga para kabinetYaitu :
~ Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelengaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman agar peradilan dilakukan dgn sewajarnya)
~ Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para hakim di semua lingkungan lingkungan peradilan dan memiliki wewenang untuk meminta keterangan tentang teknis peradilan dari semua lingkungan peradilan
~MA dan pemerintah melakukan pengawasan atas penasihat hukum dan notaris
16. mengapa suatu perkara dilanjutkan ke mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. Hal apa sajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses kasasi dimahkamah agung?
karena untuk membantu agar perkara tidak besar
17. Apabtugas dan wewenang mahkamah agung dibidang pengawasan
Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara (Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Ketentuan Pokok Kekuasaan Nomor 14 Tahun 1970).
b. Mahkamah Agung juga melakukan pengawasan :
- terhadap pekerjaan Pengadilan dan tingkah laku para Hakim dan perbuatan Pejabat Pengadilan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Kekuasaan Kehakiman, yakni dalam hal menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, dan meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan serta memberi peringatan, teguran dan petunjuk yang diperlukan tanpa mengurangi kebebasan Hakim (Pasal 32 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).
- Terhadap Penasehat Hukum dan Notaris sepanjang yang menyangkut peradilan (Pasal 36 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).
18. Apa dasar yang digunakan mahkamah agung menerbitkan peraturan mahkamah agung
dasar yang digunakan adalah undang-undang dasar 1945
19. perbedaan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi
MA adalah lembaga pngadilan negara tertinggi dari smua lingkungan pngadilan tugasnya terlepas dari pngaruh pemerintah atau pngaruh lain.
MK adalah salah satu badan negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang mrdeka,untuk mnyelenggarakn pngadilan guna menegakkan hukum dan keadilan
20. tugas dan wewenang Mahkamah Agung dalam bidang pengawasan adalah
a. mengadili suatu perkara pada tingkat kasasi
b. menguji peraturan perundang undangan di bawah UU terhadap UU
Tugasnya adalah :
- melakukan pengawasan tertinggi thdp penyelenggaraan peradilan pada semua badan keadilan yg berada dibawahnya dlm menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
- MA melakukan pengawasan tertinggi thdp pelaksanaan tugas administrasi dan keuangan.
Semoga membantu ya.
21. Mahkamah agung menangani beberapa bidang kasasi dan memutuskan perkara dalam tingkat terakhir. Hal tersebut adalah kekuasaan MA di bidang ......
Jawaban:
Pelaksanaan hukum
Penjelasan:
jadikan jawaban terbaik
Penjelasan:
Mahkamah agung menangani beberapa bidang kasasi dan memutuskan perkara dalam tingkat terakhir. Hal tersebut adalah kekuasaan MA di bidang Pelaksanaan Hukum
22. bagaimana hubungan mahkamah konstitusi dan mahkamah agung
Mahkamah Agung dalam peradilan umum (Justice of Court), sedangkan Mahkamah Konstitusi dalam peradilan konstitusi (Constitutional of Court). Selanjutnya, Asshiddiqie (2005: 85), menjelaskan: Mahkamah Agung merupakan puncak perjuangan keadilan bagi setiap warga negara. Hakikat dan fungsinya berbeda dengan Mahkamah Konstitusi yang tidak berhubungan dengan tuntutan keadilan bagi warga negara, melainkan dengan sistem yang berdasarkan konstitusi. Merujuk hal tersebut di atas, Mahkamah Agung tidak bisa dipisahkan dengan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, walau punya kompetensi dan yurisdiksinya masing-masing. Ketimpangan disebabkan salah satu pemegang kekuasaan kehakiman tidak berjalan dengan baik, secara tidak langsung akan berdampak pada lembaga lainnya. Untuk itu sebagai pemegang kekuasaan kehakiman, secara kelembagaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mempunyai keterkaitan dalam menjalankan amanat konstitusi.
*maaf kalau salah
23. hubungan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi
Hubungan antara MA dan MK adalah sama sama lembaga peradilan Indonesia.
24. sebutkan 3 tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Mahkamah Agung dibidang peradilan
1. Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap
putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir
dari semua lingkungan peradilan
2. Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil
terhadap peraturan perundang-undangan dibawah Undang-
undang
3. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap
penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan
dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakimanmenjalankan dan melaksanakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan,membina keseragaman,menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh pengadilan tinggi
25. mahkamah agung adalah unsur dalam sistem pemerintahan di bidang?
Mahkamah agung adalah unsur Kehakiman dalam pemerintahan
26. Tunjukkan tugas dan wewenang Mahkamah Agung di bidang nasihat dan pertimbangan hukum
Mempunyai Hak Dan Wewenang Dalam Peradilan Umum, Tinggi, Negeri Dan Peradilan Khusus Yakni Peradilan Tata Agama, Tata Usaha Agama, Dan Peradilan Militer
27. mahkamah agung merupakan lembaga peradilan tertinggi di bidang...
di bidang hukum
maaf klo salah
28. Dalam bidang apakah mahkamah agung mengeluarkan kebijakan publik
bidang politik dan agama
29. Bidang apa sajakah yang dikerjakan oleh presiden dan mahkamah agung
Jawaban:
Berkerja dan memberikan informasi yang penting
30. Sebutkan wewenang Mahkamah Agung di bidang pengawasan
Wewenang Mahkamah Agung
1. Memeriksa permohonan kasasi dan peninjauan kembali
2. Menguji secara materiil hanya terhadap peraturan di bawah undang-undang
3. Memberi nasihat hukum kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian dan penolakan grasi
4. Memberi pertimbangan-pertimbangan di bidang hukum baik diminta maupun tidak kepada lembaga tinggi negara yang lain.
31. Mahkamah agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan di bidang yudikatif. salah satu contoh pelaksanaan kekuasaan yudikatif yang dilaksanakan oleh mahkamah agung adalah
Jawaban:
Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
32. 1. Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalahA. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan PresidenB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPKC. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK dan KPKD. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan BPKE. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstiutis, KPK dan BPK
Jawaban:
mahkamah agung ,mahkamah konstitusi ,komisi yudisial
33. Lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman menurut UUD 1945 adalah ...a. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisialb. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisialc. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusid. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial
kayaknya b. makamah agung , konstusi & komisi yudisia
34. bidang apa sajakah yang dilakukan oleh Presiden bekerja sama dengan Mahkamah Agung
Jawaban:
Bekerja Dan memberikan informasi yang penting
35. tugas dan wewenang Mahkamah Agung dalam bidang pengawasan adalah
mengadili pada tingkat kasasi dan menguji peraturan perundang undangan
36. Mengapa suatu Perkara dilanjukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal apasajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses Kasasi di Mahkamah Agung
hal yg menuebabkan proses kasasi di mahkamah agung karena masalahnya belum selesai
37. Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah . . . .A. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan PresidenB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPKC. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, dan KPKD. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPKE. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, dan BPKSyarat untuk menjawab soal :● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an.● Dilarang kupas jawaban dari google.● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal.
Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK
Jawaban D✔️PembahasanLembaga-lembaga negara di Indonesia setelah amendemen UUD 1945 adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), LK (Lembaga kepresidenan), MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Maka berikut;
A. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Presiden
➡️ Opsi A Lembaga Yudikatif lengkap tapi ada presiden
MK ✔️MA✔️KY✔️Presiden ❌ karena Lembaga eksekutifB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK
➡️ Opsi B salah karena tidak ada KY
Presiden ❌ karena Lembaga eksekutif MA ✔️MK ✔️BPK ✔️ termasuk kekuasaan Yudikatif setelah amandemen UUD 1945C. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, dan KPK
➡️ Opsi B salah karena tidak ada KY tapi malah ada BPK dan KPK
MA ✔️MK ✔️BPK ✔️KPK ❌D. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK
➡️ Opsi B Lembaga yudikatif Lengkap + BPK
MA ✔️ MK ✔️KY ✔️BPK ✔️E. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, dan BPK
➡ Opsi B salah karena tidak ada KY dan Presiden malah ada KPK
MA✔️MK✔️KPK❌BPK✔️️ termasuk kekuasaan Yudikatif setelah amandemen UUD 1945Pelajari lebih lanjutlembaga di pusat kota; brainly.co.id/tugas/34882789
Detail JawabanMapel: PPKN
Materi: Lembaga pemerintah
Kelas: 12
Kata Kunci:
Lembaga-lembaga Yudikatif, MA, MK, KYLembaga Eksekutif, Presiden, Wakil Presiden38. Mengapa mahkamah agung bergerak di bidang yudikatif
Lembaga tertinggi negara menurut UUD 1945 sebelum reformasi adalah MPR atau Majelis Permusyawarahan Rakyat. MPR mempunyai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Dan untuk lembaga tinggi negara yang berkedudukan sejajar terdiri daritugas dan weweang DPR (DPR), Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Dengan kata lain, lembaga yudikatif hanya terdiri dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Karena eratnya hubungan kedua lembaga yudikatif tersebut, beberapa orang mungkin masih sering tertukar tentangPerbedaan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Setelah adanya empat kali amandemen UUD 1945 pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002, susunan lembaga tinggi negara berubah. DPA, sebagai lembaga penasihat Presiden dihapuskan.
Kemudian, dimunculkan beberapa lembaga baru. Lembaga baru tersebut adalah DPD (Dewan Perwakilan Daerah) untuk lembaga legislatif . Selain itu, tugas lembaga yudikatif juga mempunyai lembaga baru, yaitu Komisi Yudisial. Komisi Yudisial adalah lembaga tinggi negara yang mengawasi kinerja hakim di peradilan Indonesia
39. jelaskan fungsi mahkamah agung di bidang peradilan
Select Page: Select Category:
Fungsi Mahkamah AgungEko 11/20/2015 Mahkamah Agung2015-11-20T18:15:43+00:00 Negara
BAGIKAN KE FACEBOOK
BAGIKAN KE TWITTER
Fungsi Mahkamah Agung adalah Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, yang merupakan pengadilan kasasi, bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali, serta menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
40. 7. Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah ....A. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan PresidenB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPKC. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK dan KPKD. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan BPKE. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstiutis, KPK dan BPK
Jawaban:
D. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisi, dan Badan Pengelola Keuangan.
Jawaban:
jawabanya aku sih Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi yudisialPenjelasan:
jawabannya kalo mendekati D.Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan BPK
maaf kalo salah